Emas Digital dan Inklusi Keuangan: Peran BSI, Pegadaian, Koperasi, dan Swasta

Emas Digital dan Inklusi Keuangan: Peran BSI, Pegadaian, Koperasi, dan Swasta

Oleh: Adji Waluyo, Direktur ShariaCoin

Akses terhadap layanan keuangan yang inklusif masih menjadi tantangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Untuk membeli emas secara konvensional, masyarakat kerap harus menempuh perjalanan panjang. Ketika ingin menjualnya kembali, kendala serupa muncul: biaya transportasi, waktu, serta belum tentu tersedianya likuiditas yang memadai di toko emas setempat.

Di tengah inflasi yang secara perlahan menggerus nilai uang tunai, kondisi ini membuat sebagian masyarakat di daerah kesulitan menjaga nilai hartanya dalam jangka panjang.

Keterbatasan Emas Konvensional

Emas telah lama dikenal sebagai aset lindung nilai. Namun dalam praktiknya, sistem konvensional masih menyisakan kesenjangan akses. Proses jual beli yang mengharuskan kehadiran fisik, ketergantungan pada toko tertentu, serta keterbatasan transparansi harga menjadi hambatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Akibatnya, emas—meskipun ideal secara teori—belum sepenuhnya inklusif secara praktik.

Emas Digital sebagai Solusi Inklusif

Transformasi digital di sektor keuangan menghadirkan pendekatan baru melalui emas dan perak digital. Kini, masyarakat dapat menabung logam mulia langsung melalui ponsel, mulai dari nominal kecil, tanpa harus datang ke kota. Nilai simpanan langsung dikonversi menjadi emas atau perak dan mengikuti harga pasar, sehingga berfungsi sebagai pelindung nilai terhadap inflasi.

Perkembangan ini didorong oleh kontribusi berbagai pihak, baik dari perbankan, BUMN, koperasi, hingga sektor swasta.

Bank Syariah Indonesia (BSI) berperan penting dalam menghadirkan layanan emas digital berbasis prinsip syariah yang menjunjung transparansi dan kepatuhan akad. Pegadaian sebagai BUMN telah lama menjadi rujukan masyarakat dalam layanan berbasis emas dan terus memperluas aksesnya melalui digitalisasi. BRI melalui aplikasi BRImo memperkuat distribusi layanan keuangan digital hingga ke pelosok.

Di tingkat komunitas, koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, memiliki potensi strategis sebagai penghubung langsung dengan masyarakat, khususnya di sektor informal dan pedesaan, untuk memperluas literasi dan pemanfaatan emas digital secara kolektif.

Dari sisi swasta, pelaku teknologi finansial berbasis syariah turut berkontribusi dalam memperkaya ekosistem dengan menghadirkan alternatif tabungan emas dan perak digital yang fleksibel dan mudah diakses.

“Emas digital memungkinkan masyarakat di mana pun berada untuk menjaga nilai hartanya tanpa terhambat jarak. Ini adalah bentuk inklusi keuangan yang nyata, bukan sekadar konsep,” ujar Adji Waluyo, Direktur ShariaCoin.

Likuiditas dan Transparansi

Keunggulan utama emas dan perak digital terletak pada likuiditas dan transparansi. Proses jual beli dilakukan secara sistematis dengan harga yang dapat dipantau secara berkala. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kondisi satu toko emas lokal ketika membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan usaha kecil.

Perak digital, dengan harga yang relatif lebih terjangkau, juga berperan sebagai alternatif inklusif bagi masyarakat berpenghasilan harian dalam membangun kebiasaan menabung.

Apresiasi kepada Pemerintah dan Regulator

Perkembangan ekosistem emas digital nasional tidak terlepas dari dukungan pemerintah, DPR RI, serta regulator yang mendorong inovasi keuangan sekaligus menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen.

Apresiasi patut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta kementerian dan lembaga terkait yang telah membuka ruang pengaturan dan pengawasan yang adaptif. Dukungan kebijakan ini menjadi fondasi penting agar inovasi emas digital dapat tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Arah ke Depan: Kolaborasi Lintas Sektor

Ke depan, emas digital memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas sebagai instrumen perencanaan keuangan nasional. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, antara lain melalui pengembangan tabungan pensiun berbasis emas sebagai perlindungan nilai jangka panjang, serta tabungan pendidikan berbasis emas untuk membantu keluarga mempersiapkan biaya pendidikan tanpa tergerus inflasi.

Sinergi antara perbankan syariah, BUMN, koperasi, pelaku bullion, dan sektor swasta diharapkan dapat memastikan keamanan aset, kepatuhan regulasi, serta inovasi teknologi berjalan secara seimbang.

Penutup

Inklusi keuangan sejati tercapai ketika masyarakat memiliki akses terhadap instrumen keuangan yang aman, relevan, dan mudah digunakan. Melalui sinergi berbagai pemangku kepentingan serta dukungan pemerintah dan regulator, emas dan perak digital berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat Indonesia—dari kota hingga pelosok negeri.

Pandangan dalam artikel ini merupakan perspektif penulis sebagai pelaku industri dan tidak mewakili kebijakan institusi atau regulator tertentu.

Diawasi, Terdaftar, dan Tersertifikasi

BAPPEBTI - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Terdaftar BAPPEBTI
ICDX - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange Member ICDX
ISO 27001:2022 Certified ISO 27001:2022
Terdaftar PSE Kominfo Terdaftar PSE
Butuh bantuan?