Tabungan EmasDigital.ID

Mulai menabung emas dari 0,01 gram dengan harga real-time

Tabungan EmasDigital.ID

Miliki Emas Nyata, Simpan Secara Digital

EmasDigital.ID Tabungan Emasadalah layanan kepemilikan emas secara digital yang didukung olehemas fisik sebagai underlying, sehingga saldo emas Nasabah merepresentasikan kepemilikan emas yang tercatat secara digital.

Melalui EmasDigital.ID, Anda dapat membeli, menyimpan, menjual, dan mentransfer emas secara digital dengan mudah melalui sistem elektronik.

EmasDigital.ID dirancang untuk membantu masyarakat membangun kepemilikan emas secara bertahap, transparan, dan praktis, tanpa harus menyimpan emas fisik sendiri di rumah.

Mengapa Memilih Tabungan EmasDigital.ID?

🪙 Didukung Emas Fisik

Saldo emas digital didukung oleh emas fisik yang menjadi underlying dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas digital.

Dengan demikian, kepemilikan emas tidak hanya berupa angka digital, tetapi memiliki dasar berupa emas fisik.

🔐 Tercatat dan Terintegrasi

Transaksi dan kepemilikan emas dicatat secara elektronik dalam sistem perdagangan emas digital dan terintegrasi dengan ekosistem bursa dan lembaga kliring sesuai ketentuan yang berlaku.

📱 Praktis dan Mudah

Pembelian, penjualan, penyimpanan, dan transfer emas dapat dilakukan secara digital melalui platform EmasDigital.ID.

Anda tidak perlu menyediakan tempat penyimpanan emas sendiri untuk mulai memiliki emas.

💰 Mulai dari Nominal Terjangkau

Kepemilikan emas dapat dimulai dengan nominal yang terjangkau sehingga masyarakat dapat membangun aset emas secara bertahap sesuai kemampuan.

📊 Transparan

Nasabah dapat melihat saldo emas, riwayat transaksi, dan informasi terkait kepemilikan emas melalui sistem yang tersedia.

Ketentuan Tabungan Emas

  1. Setoran awal minimal:Rp10.000
  2. Saldo minimum:0,01 gram
  3. Tidak ada biaya administrasi bulanan
  4. Biaya penutupan rekening:0,01 gram + Rp10.000
  5. Rekening yang tidak memiliki transaksi selama3 bulan berturut-turutdapat ditutup secara otomatis sesuai ketentuan layanan
  6. Ketentuan harga beli, harga jual, biaya transaksi, dan penarikan emas fisik mengikuti ketentuan yang berlaku pada EmasDigital.ID

Persyaratan Pembukaan Rekening

Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. e-KTP dengan NIK yang terdaftar
  2. Data identitas sesuai dengan dokumen resmi

Warga Negara Asing (WNA)

  1. Paspor
  2. KITAS atau KITAP sesuai ketentuan yang berlaku

NPWP

NPWP dapat diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Beneficial Owner / Sumber Dana

Untuk Nasabah tertentu, termasuk pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, atau pihak yang menggunakan sumber dana dari pihak lain, dapat diperlukan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga serta informasi mengenai sumber dana.

Seluruh proses pembukaan rekening dilakukan secaraonline melalui platform EmasDigital.IDdan mengikuti proses verifikasi identitas serta ketentuan yang berlaku.

FAQ – Tabungan Emas EmasDigital.ID

Apa itu Tabungan Emas EmasDigital.ID?

Tabungan Emas EmasDigital.ID adalah layanan kepemilikan emas secara digital yang didukung oleh emas fisik sebagai underlying.

Nasabah memiliki saldo emas yang dicatat secara digital berdasarkan jumlah emas yang dimiliki.

Apakah emas digital EmasDigital.ID benar-benar didukung emas fisik?

Ya. Produk emas digital dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas digital memiliki underlying berupa emas fisik.

Untuk produk EmasDigital.ID, setiap saldo emas Nasabah merepresentasikan kepemilikan emas sesuai jumlah saldo yang tercatat, dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Apakah saldo emas dapat berubah nilainya?

Ya.

Harga emas dapat naik atau turun mengikuti pergerakan harga emas di pasar. Karena itu, nilai rupiah dari saldo emas Nasabah dapat berubah sewaktu-waktu.

Apakah EmasDigital.ID menjamin keuntungan?

Tidak.

EmasDigital.ID bukan produk yang menjamin keuntungan. Nilai emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan sesuai kondisi pasar.

Apakah emas dapat dijual kembali?

Ya.

Nasabah dapat melakukan penjualan emas melalui platform EmasDigital.ID sesuai harga beli kembali (buyback), ketentuan transaksi, dan batasan yang berlaku.

Apakah emas dapat ditarik dalam bentuk fisik?

Ya, apabila fitur penarikan emas fisik tersedia untuk produk dan saldo Nasabah memenuhi ketentuan minimum penarikan.

Penarikan emas fisik dapat dikenakan biaya cetak, pengiriman, administrasi, atau biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah emas dapat ditransfer kepada pengguna lain?

Apabila fitur transfer emas tersedia, Nasabah dapat melakukan transfer saldo emas kepada pengguna lain sesuai ketentuan dan batas transaksi yang berlaku.

Apakah terdapat biaya administrasi bulanan?

Tidak ada biaya administrasi bulanan berdasarkan ketentuan Tabungan Emas yang berlaku.

Namun, transaksi tertentu seperti penutupan rekening, penarikan emas fisik, atau layanan lainnya dapat dikenakan biaya sesuai ketentuan.

Siapa yang mengawasi perdagangan emas digital?

Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasanBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Perdagangan emas digital dalam ekosistem ICDX juga melibatkan bursa dan lembaga kliring sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam regulasi.

Apakah emas saya disimpan sendiri oleh EmasDigital.ID?

Emas fisik yang menjadi underlying tidak harus disimpan secara langsung oleh platform. Dalam ekosistem perdagangan emas digital, emas fisik dapat ditempatkan pada fasilitas penyimpanan yang ditetapkan dalam mekanisme ekosistem bursa dan lembaga kliring.

Mekanisme tersebut bertujuan memastikan perdagangan emas digital memiliki dukungan emas fisik yang memadai.

Risiko Tabungan Emas Digital

Apakah investasi emas memiliki risiko?

Ya.

Harga emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan. Nasabah dapat mengalami keuntungan maupun kerugian apabila menjual emas pada harga yang berbeda dari harga pembeliannya.

Apakah harga emas selalu naik?

Tidak.

Harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, nilai tukar, suku bunga, kondisi ekonomi, serta permintaan dan penawaran emas.

Apakah terdapat risiko perbedaan harga beli dan harga jual?

Ya.

Harga beli (buy) dan harga jual kembali (sell/buyback) dapat berbeda. Selisih tersebut dikenal sebagaispreaddan dapat memengaruhi hasil transaksi Nasabah.

Apakah terdapat risiko operasional?

Ya.

Gangguan sistem, pemeliharaan, gangguan jaringan, keterlambatan proses, atau kendala pada infrastruktur teknologi dapat menyebabkan transaksi tidak dapat diproses secara langsung.

Apakah penarikan emas fisik selalu dapat dilakukan kapan saja?

Tidak selalu.

Penarikan emas fisik mengikuti persyaratan produk, ketersediaan denominasi, proses verifikasi, biaya, waktu pemrosesan, dan ketentuan yang berlaku.

Apakah akun dapat mengalami pembatasan transaksi?

Dalam kondisi tertentu, transaksi dapat dibatasi atau ditunda untuk keperluan keamanan, verifikasi, pemeliharaan sistem, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, atau kondisi operasional lainnya.

Apa tanggung jawab Nasabah terhadap akun?

Nasabah wajib menjaga kerahasiaan PIN, password, OTP, username, perangkat, dan informasi keamanan lainnya.

Nasabah juga bertanggung jawab memastikan data identitas dan informasi yang diberikan kepada EmasDigital.ID benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kerugian yang timbul akibat kelalaian Nasabah dalam menjaga keamanan akun dapat menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Mulai Memiliki Emas Hari Ini

Memiliki emas tidak harus dimulai dalam jumlah besar.

DenganEmasDigital.ID, Anda dapat membangun kepemilikan emas secara bertahap, mulai dari nominal yang terjangkau, dengan pencatatan kepemilikan secara digital dan dukungan emas fisik sebagai underlying.

EmasDigital.ID

Real Value. Real Assets. Built on Trust.

Mulai Menabung