Deposito Wadiah Plus ED-ID

Layanan Wadiah Plus dari EmasDigital.ID, titipan syariah dengan manfaat lebih.

Deposito Wadiah Plus ED-ID

Deposito Wadiah Plus EmasDigital.ID

Penempatan Dana Berjangka Berbasis Nilai Emas

Deposito Wadiah Plus EmasDigital.IDadalah layanan penempatan dana dalam bentuk Rupiah untuk jangka waktu tertentu, dengan nilai penempatan yang ditentukan berdasarkan harga emas pada saat transaksi.

Produk ini dirancang bagi individu maupun institusi yang ingin menempatkan dana secara terstruktur untuk periode tertentu, sementara dana yang dihimpun dapat digunakan secara produktif dalam ekosistem usaha berbasis emas.

Harga emas digunakan sebagaidasar denominasi nilai penempatan, bukan berarti Nasabah membeli atau memiliki emas sebesar jumlah gram yang digunakan sebagai dasar perhitungan.

Sebagai contoh, apabila harga emas pada saat transaksi adalahRp2.700.000 per gram, maka Nasabah yang memilih penempatan sebesar1 grammelakukan penempatan dana sebesarRp2.700.000.

Dana yang ditempatkan selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan produktif dalam ekosistem usaha terkait emas, termasuk pembelian emas fisik, penyaluran pembiayaan emas, pembiayaan Cicil Emas, dan kegiatan gadai emas sesuai struktur, perjanjian, dan ketentuan produk yang berlaku.

Karakteristik Utama Produk

Penempatan Dana Berjangka

Nasabah menempatkan dana Rupiah untuk jangka waktu tertentu sesuai tenor yang tersedia.

Selama periode penempatan, dana mengikuti ketentuan produk sampai dengan tanggal jatuh tempo.

Nilai Penempatan Berbasis Harga Emas

Nilai dana yang harus ditempatkan dihitung berdasarkan jumlah unit atau gram yang dipilih dan harga emas yang berlaku pada saat transaksi.

Contoh:

Harga emas:Rp2.700.000/gram
Penempatan:1 gram
Nilai dana:Rp2.700.000

Perubahan harga emas setelah penempatan tidak secara otomatis mengubah saldo Rupiah yang telah ditempatkan, kecuali mekanisme penyelesaian produk secara khusus menentukan sebaliknya.

Dana Digunakan Secara Produktif

Dana yang ditempatkan dapat digunakan dalam kegiatan usaha terkait emas, antara lain:

  • Pembelian emas fisik

  • Penyaluran pembiayaan emas

  • Pembiayaan Cicil Emas

  • Penyaluran gadai emas

  • Kegiatan usaha terkait emas lainnya sesuai struktur produk

Penggunaan dana dilakukan berdasarkan mekanisme operasional dan ketentuan yang berlaku.

Pilihan Tenor

Nasabah dapat memilih tenor sesuai kebutuhan dan pilihan yang tersedia, antara lain:

  • 7 hari

  • 14 hari

  • 1 bulan

  • 3 bulan

  • 6 bulan

  • 12 bulan

  • 24 bulan

Pilihan tenor dapat berubah sesuai kebijakan produk.

Automatic Roll Over

Apabila tersedia, Nasabah dapat memilih fasilitasAutomatic Roll Over (ARO).

Dengan ARO, penempatan dapat diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo sesuai tenor dan ketentuan yang berlaku.

Nasabah dapat mengubah atau membatalkan ARO melalui mekanisme yang tersedia sebelum tanggal jatuh tempo.

Pengelolaan Secara Digital

Pembukaan, pemantauan, pengaturan ARO, dan informasi status penempatan dapat dilakukan melalui platform EmasDigital.ID sesuai fitur yang tersedia.

Ketentuan Penempatan

  • Mata uang penempatan:Rupiah

  • Dasar denominasi:nilai emas

  • Nilai penempatan: jumlah gram/unit × harga emas pada saat transaksi

  • Minimum penempatan: sesuai kanal dan ketentuan produk

  • Tenor: sesuai pilihan yang tersedia

  • ARO: tersedia apabila fitur diaktifkan

  • Pencairan sebelum jatuh tempo: mengikuti ketentuan produk

  • Potongan atau biaya pencairan awal: sesuai ketentuan yang berlaku

  • Penyelesaian pada saat jatuh tempo: sesuai formula dan perjanjian produk

Minimum Penempatan

Minimum penempatan dapat berbeda berdasarkan kanal layanan.

Contoh:

Kantor cabang:ekuivalen 10 gram emas

Aplikasi:ekuivalen 0,5 gram emas

Nilai Rupiah yang harus ditempatkan akan dihitung berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat transaksi.

Skema Penempatan

Contoh:

Harga emas:Rp2.700.000/gram

Jumlah penempatan:1 gram

Nilai dana yang ditempatkan:Rp2.700.000

Tenor:12 bulan

Dana sebesar Rp2.700.000 kemudian digunakan secara produktif dalam kegiatan usaha terkait emas sesuai mekanisme produk.

Pada saat jatuh tempo, dana diselesaikan sesuai formula, manfaat, biaya, dan ketentuan yang telah disepakati.

Contoh di atas hanya ilustrasi. Harga emas, nilai penempatan, tenor, biaya, manfaat, dan nilai penyelesaian aktual mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat transaksi.

FAQ – Deposito Wadiah Plus

Apa itu Deposito Wadiah Plus EmasDigital.ID?

Deposito Wadiah Plus adalah layanan penempatan dana Rupiah untuk jangka waktu tertentu, dengan nilai penempatan yang dihitung berdasarkan harga emas pada saat transaksi.

Apakah saya membeli emas ketika melakukan penempatan?

Tidak.

Dalam produk ini, Nasabah melakukanpenempatan dana dalam Rupiah.

Harga emas hanya digunakan sebagai dasar untuk menentukan nilai penempatan berdasarkan jumlah gram atau unit yang dipilih.

Mengapa menggunakan harga emas sebagai dasar perhitungan?

Penggunaan harga emas memberikan satuan yang mudah dipahami bagi Nasabah dalam menentukan nilai penempatan.

Contohnya, Nasabah dapat memilih penempatan sebesar 1 gram, 5 gram, atau 10 gram, kemudian sistem menghitung nilai Rupiahnya berdasarkan harga emas pada saat transaksi.

Jika harga emas naik setelah saya menempatkan dana, apakah saldo saya ikut naik?

Tidak secara otomatis.

Misalnya Nasabah menempatkan dana sebesar Rp2.700.000 berdasarkan harga emas Rp2.700.000 per gram.

Jika kemudian harga emas naik menjadi Rp2.800.000 per gram, dana yang sebelumnya ditempatkan tetap tercatat berdasarkan nilai transaksi awal, kecuali mekanisme penyelesaian produk secara khusus mengatur perhitungan berdasarkan perubahan harga emas.

Untuk apa dana Nasabah digunakan?

Dana yang ditempatkan dapat digunakan untuk kegiatan produktif dalam ekosistem usaha terkait emas, termasuk:

  • Pembelian emas fisik

  • Penyaluran pembiayaan emas

  • Pembiayaan Cicil Emas

  • Penyaluran gadai emas

  • Kegiatan usaha terkait emas lainnya sesuai ketentuan

Apakah Nasabah mendapatkan manfaat dari penempatan?

Apabila produk memberikan bonus, manfaat, atau insentif, besaran dan mekanismenya mengikuti ketentuan produk.

Manfaat tersebut tidak boleh dipahami sebagai keuntungan tetap atau jaminan hasil kecuali secara tegas ditentukan dalam perjanjian dan diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Apakah manfaat penempatan dijamin?

Tidak.

Besaran manfaat, apabila tersedia, mengikuti mekanisme produk dan kondisi kegiatan pengelolaan dana.

Apakah dana dapat dicairkan sebelum jatuh tempo?

Apabila fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo tersedia, Nasabah dapat mengajukan pencairan sesuai ketentuan.

Pencairan lebih awal dapat dikenakan potongan, biaya, atau konsekuensi lainnya sesuai produk.

Apakah tersedia Automatic Roll Over?

Ya, apabila fitur ARO tersedia.

Nasabah dapat memilih agar penempatan diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo.

Apakah ARO dapat dibatalkan?

Ya.

Nasabah dapat membatalkan ARO melalui mekanisme yang tersedia sesuai batas waktu yang ditentukan.

Apakah Deposito Wadiah Plus sama dengan deposito bank?

Tidak.

Deposito Wadiah Plus EmasDigital.ID merupakan produk penempatan dana yang struktur, mekanisme, perlindungan, dan penyelesaiannya mengikuti badan usaha, perjanjian, dan ketentuan yang berlaku.

Produk ini tidak boleh dipahami secara otomatis memiliki karakteristik yang sama dengan deposito perbankan.

Apakah dana Nasabah digunakan untuk kegiatan usaha?

Ya.

Dana dapat digunakan secara produktif dalam kegiatan usaha terkait emas sesuai struktur produk dan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Penempatan

Nasabah Perorangan

Warga Negara Indonesia

  • e-KTP dengan NIK yang terdaftar

  • NPWP sesuai ketentuan yang berlaku

Warga Negara Asing

  • Paspor

  • KITAS atau KITAP sesuai ketentuan yang berlaku

Badan Usaha atau Institusi

Dokumen dapat meliputi:

  • Identitas pejabat yang berwenang

  • NPWP

  • Akta pendirian

  • Akta perubahan terakhir

  • Dokumen perizinan usaha

  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis Nasabah dan ketentuan yang berlaku.

Fasilitas Layanan

Deposito Wadiah Plus dapat menyediakan:

  • Pembukaan penempatan secara digital

  • Pemantauan status penempatan

  • Pilihan tenor

  • Automatic Roll Over

  • Pembatalan ARO

  • Informasi tanggal jatuh tempo

  • Informasi transaksi

  • Penyelesaian dana pada saat jatuh tempo sesuai ketentuan

Risiko Produk

Risiko Penempatan Dana

Dana Nasabah ditempatkan untuk jangka waktu tertentu sesuai tenor yang dipilih.

Pencairan sebelum jatuh tempo dapat dibatasi, dikenakan potongan, atau mengikuti mekanisme penyelesaian tertentu sesuai ketentuan produk.

Risiko Pengelolaan Dana

Dana yang ditempatkan dapat digunakan dalam kegiatan produktif terkait emas, termasuk pembelian emas fisik, pembiayaan emas, Cicil Emas, dan gadai emas.

Setiap kegiatan usaha memiliki risiko yang dapat memengaruhi hasil pengelolaan dana.

Risiko Pembiayaan

Sebagian dana dapat digunakan untuk penyaluran pembiayaan terkait emas.

Terdapat risiko keterlambatan pembayaran atau gagal bayar dari pihak penerima pembiayaan yang dapat memengaruhi kegiatan pengelolaan dana.

Risiko Likuiditas

Dana yang ditempatkan dalam jangka waktu tertentu mungkin tidak dapat dicairkan dengan fleksibilitas yang sama seperti dana pada rekening transaksi biasa.

Pencairan sebelum jatuh tempo dapat dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan produk.

Risiko Perubahan Harga Emas

Harga emas digunakan sebagai dasar untuk menghitung nilai Rupiah pada saat penempatan.

Perubahan harga emas setelah transaksi dapat menyebabkan nilai Rupiah yang diperlukan untuk melakukan penempatan dengan jumlah gram yang sama menjadi berbeda.

Perubahan harga emas tidak secara otomatis mengubah saldo dana yang telah ditempatkan.

Risiko Manfaat atau Insentif

Apabila produk memberikan bonus, manfaat, atau insentif berdasarkan hasil pengelolaan, besaran manfaat dapat berubah sesuai kinerja kegiatan usaha dan ketentuan produk.

Tidak terdapat jaminan bahwa Nasabah akan memperoleh manfaat dengan nilai tertentu, kecuali secara tegas ditentukan dalam perjanjian produk.

Risiko Operasional

Gangguan sistem, jaringan, pemeliharaan, atau infrastruktur teknologi dapat menyebabkan keterlambatan pembukaan, transaksi, pencairan, atau penyelesaian penempatan.

Risiko Pihak Ketiga

Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, EmasDigital.ID dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Gangguan, keterlambatan, atau kegagalan pihak ketiga dalam memenuhi kewajibannya dapat memengaruhi proses layanan.

Risiko Keamanan Akun

Nasabah wajib menjaga kerahasiaan PIN, password, OTP, username, perangkat, dan informasi keamanan lainnya.

Penyalahgunaan akun akibat kelalaian Nasabah dapat menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Risiko Data dan Informasi

Nasabah wajib memberikan data, dokumen, dan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.

Konsekuensi akibat pemberian data atau informasi yang tidak benar menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Risiko Perubahan Ketentuan

Ketentuan produk, biaya, tenor, mekanisme layanan, serta persyaratan dapat berubah mengikuti peraturan perundang-undangan, kebijakan regulator, kondisi operasional, atau kebijakan EmasDigital.ID.

Perubahan akan diinformasikan sesuai mekanisme pemberitahuan yang berlaku.

Sebelum Melakukan Penempatan

Pastikan Anda memahami:

  • Jumlah gram atau unit yang dipilih

  • Harga emas yang digunakan sebagai dasar perhitungan

  • Nilai Rupiah yang harus ditempatkan

  • Tenor

  • Tanggal mulai

  • Tanggal jatuh tempo

  • Penggunaan dana

  • Mekanisme manfaat atau insentif apabila tersedia

  • Ketentuan ARO

  • Ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo

  • Potongan atau biaya yang mungkin timbul

  • Risiko pengelolaan dana

  • Risiko pembiayaan

  • Risiko operasional

Deposito Wadiah Plus bukan produk yang menjamin keuntungan.

Nasabah wajib memahami karakteristik, mekanisme, dan risiko produk sebelum melakukan penempatan dana.

Penempatan Dana dalam Ekosistem Emas

DenganDeposito Wadiah Plus EmasDigital.ID, Nasabah dapat menempatkan dana Rupiah berdasarkan nilai emas untuk jangka waktu tertentu.

Dana tersebut dapat digunakan secara produktif dalam ekosistem usaha terkait emas, sehingga aktivitas pembelian emas, pembiayaan emas, Cicil Emas, dan gadai emas dapat menjadi bagian dari ekosistem yang saling terhubung sesuai struktur dan ketentuan yang berlaku.

EmasDigital.ID
Real Value. Real Assets. Built on Trust.

Mulai Sekarang