Emas Digital Makin Diminati, Masyarakat Diminta Cek Izin dan Pastikan Bisa Tarik Emas Fisik

Emas Digital Makin Diminati, Masyarakat Diminta Cek Izin dan Pastikan Bisa Tarik Emas Fisik

Jakarta (4/2/2026). Tren investasi emas digital terus meningkat seiring kemudahan akses melalui aplikasi. Namun di tengah pertumbuhan tersebut, masyarakat diingatkan untuk lebih teliti memilih platform agar tidak terjebak pada layanan ilegal atau skema yang merugikan.

Adji Waluyo, dari ShariaCoin (PT Syariah Koin Indonesia), menegaskan bahwa emas sebagai aset memang dikenal relatif stabil sebagai penyimpan nilai, tetapi keamanan investor sangat bergantung pada legalitas dan tata kelola platform digital yang digunakan.

“Emasnya bisa saja aset yang baik, tetapi yang menentukan aman atau tidak itu platformnya. Izin regulator, sistem penyimpanan, dan transparansi transaksi jauh lebih penting daripada sekadar nama ‘emas digital’,” ujar Adji.

Periksa Regulatornya

Di Indonesia, aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan emas fisik secara digital berada dalam kerangka pengawasan regulator perdagangan komoditas. Artinya, penyelenggara platform wajib memiliki izin yang sesuai agar operasionalnya diawasi dan memenuhi standar tata kelola, pelaporan, serta penyimpanan emas fisik.

Sementara itu, jika produk emas dikemas dalam bentuk layanan keuangan tertentu, masyarakat juga perlu memahami apakah ada aspek yang berada dalam pengawasan otoritas jasa keuangan. Karena itu, memahami posisi hukum sebuah platform menjadi langkah awal perlindungan diri.


Tips Simpel Cek Legalitas

Adji menyarankan masyarakat melakukan langkah dasar sebelum menaruh dana:

Cari nama perusahaan di situs resmi regulator melalui mesin pencari (Google) dengan kata kunci daftar perusahaan berizin.

Masuk ke website resmi regulator dan gunakan fitur pencarian atau direktori legalitas perusahaan.

Cek akun media sosial resmi platform, pastikan konsisten dengan website perusahaan dan tidak sekadar akun promosi tanpa identitas jelas.

Waspadai platform yang hanya mengandalkan testimoni atau influencer, tetapi tidak transparan soal izin usaha.

“Kalau legalitasnya tidak bisa diverifikasi secara publik, itu sudah lampu kuning. Investor sebaiknya menunda dan mencari informasi tambahan,” tambahnya.


Pastikan Ada Hak Tarik Emas Fisik

Salah satu indikator penting platform emas digital yang sehat adalah adanya opsi penarikan emas fisik. Artinya, saldo emas digital yang dimiliki pengguna dapat dikonversi menjadi emas batangan atau koin sesuai prosedur.

Menurut Adji, keberadaan fitur ini menunjukkan bahwa emas benar-benar ada sebagai aset dasar (underlying asset), bukan sekadar angka dalam sistem.

“Hak untuk menarik emas fisik memberi keyakinan bahwa kepemilikan emas itu nyata, bukan hanya catatan digital,” jelasnya.


Jangan Tergiur Janji Imbal Hasil Tetap

Emas bukan instrumen yang secara alami memberikan keuntungan tetap setiap bulan. Jika ada penawaran yang menjanjikan profit pasti dari emas, masyarakat perlu lebih waspada dan menelusuri model bisnisnya secara logis.


Literasi Jadi Pelindung Utama

Kemudahan teknologi membuat investasi semakin mudah diakses, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan. Karena itu, literasi finansial, pengecekan legalitas, dan pemahaman hak atas aset menjadi kunci.

Pesan utamanya sederhana: sebelum beli emas digital, cek izinnya, pahami sistemnya, dan pastikan emasnya bisa ditarik secara fisik. Tanpa itu, risiko bisa lebih besar daripada manfaatnya.

Diawasi, Terdaftar, dan Tersertifikasi

BAPPEBTI - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Terdaftar BAPPEBTI
ICDX - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange Member ICDX
ISO 27001:2022 Certified ISO 27001:2022
Terdaftar PSE Kominfo Terdaftar PSE
Butuh bantuan?