Udin duduk di warung kopi dengan wajah murung. Di depannya, segelas kopi hitam mulai dingin. Temannya, Budi, menatapnya curiga.
"Kenapa, Din? Tanggal tua ya?" tanya Budi sambil menyeruput kopinya.
Udin menghela napas. "Iya, Bud. Duit mepet, tapi gengsi kalau harus minjem ke keluarga atau teman. Ntar kalau nagih utang, jadi nggak enak."
Budi tertawa kecil. "Nah, berarti lo belum kenal solusi syariah yang nggak bikin gengsi!"
"Solusi apa?" mata Udin berbinar penuh harapan.
"Gadai emas digital di Gadai Syariah Indonesia! Lo punya tabungan emas digital kan?"
Udin mengangguk. "Ada sih, dikit."
"Nah, daripada pinjem duit ke saudara atau temen dan berisiko merusak silaturahmi, mending gadai emas digital. Cair cepat, tanpa riba, dan harga diri lo tetap aman!" jelas Budi semangat.
Udin mulai tertarik. "Emang bener syariah?"
Budi mengangguk. "Tentu! Bahkan di zaman Rasulullah ﷺ, gadai itu sudah ada. Rasulullah pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dan tetap menepati akadnya."
Kemudian Budi mengutip hadits:
"Rasulullah ﷺ membeli makanan dari seorang Yahudi dengan cara tidak tunai, lalu beliau menggadaikan baju besinya kepadanya." (HR. Bukhari, no. 2509 dan Muslim, no. 1603)
Mata Udin berbinar. "Berarti ini solusi yang halal dan nggak bikin hubungan pertemanan jadi tegang gara-gara utang!"
"Betul, Din! Lo tetap jaga marwah, nggak perlu ribut sama saudara atau temen, dan bisa tenang bayar cicilan nanti!"
Tanpa pikir panjang, Udin langsung membuka aplikasi Gadai Syariah Indonesia dan menggadaikan emas digitalnya. Dalam hitungan menit, dana masuk ke rekeningnya.
Ia tersenyum lega. "Bener, Bud. Dengan gadai emas digital, harga diri tetap tinggi, hubungan tetap harmonis, dan yang paling penting… kopi gue masih bisa tetap jalan!"