Ada keterbatasan atau kelemahan dari menyimpan emas fisik yang bisa jadi membuat masyarakat enggan membeli emas, padahal mereka mengerti manfaat emas bagi finansialnya. Anda salah satunya?
Kelemahan paling jelas di antaranya adalah risiko kehilangan. Yap, menyimpan benda fisik yang berharga tentunya mengandung potensi kecurian, misalnya. Sementara kalau disimpan di dalam layanan deposit box yang disediakan oleh bank, kita perlu membayar biaya yang tidak sedikit untuk jangka waktu tertentu (umumnya per tahun).
Berinvestasi emas fisik juga cenderung sulit bagi kita buat menarik margin keuntungan secara presisi. Katakanlah dari 5 gram emas yang dulu kita beli seharga Rp5 juta telah menghasilkan keuntungan Rp700 ribu. Untuk menarik nilai keuntungan tersebut, kita mesti melakukan pencairan dengan menjual keseluruhan emas 5 gram lebih dulu. Setelah margin keuntungan kita ambil, sisa dana Rp5 juta kembali digunakan buat membeli emas yang nilai gramnya (berat) sekarang lebih kecil, dan nyaris dipastikan terdapat selisih antara harganya dengan sisa dana yang kita miliki.
Kesulitan lain bagi sebagian orang yang ingin berinvestasi emas, tak dapat dimungkiri, adalah persoalan keuangan. Harga 1 gram emas saat ini berada di kisaran Rp1,4 juta, sementara opsi 0,5 gram kira-kira seharga Rp750-an ribu. Tidak semua orang punya cukup uang buat menebus harga emas batangan tersebut demi memulai berinvestasi.
Kabar baiknya, seiring perkembangan zaman dan teknologi yang menjadikan berbagai aspek kehidupan serbamudah serta serbapraktis, investasi emas pun mengalami impact positif dengan munculnya fintech investasi emas digital seperti ShariaCoin.
Adji Waluyo, Direktur ShariaCoin, mengungkapkan, “Aplikasi mobile ShariaCoin hadir buat memecahkan kesulitan-kesulitan yang masyarakat alami dalam berinvestasi emas. Memanfaatkan teknologi terkini, ShariaCoin menghadirkan investasi emas digital, yang jauh lebih mudah dan ringan untuk dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Selain itu, praktis serta tentunya aman.”
Seperti dijelaskannya, ini dia benefit-benefit dari berinvestasi emas digital di ShariaCoin:
Bisa dilakukan dengan setoran super-ringan
Menabung emas di ShariaCoin jauh dari membebani keuangan, karena kita bahkan dapat memulainya cukup dengan modal Rp5.000. Kemudian tinggal lanjutkan menabung kapan pun kita mau, dengan jumlah setoran minimal Rp5.000 juga. Ringan dan fleksibel banget, dong.
Macam-macam transaksi, nyamannya maksi
Mulai dari membuka rekening, menyetor dan menarik dana tabungan emas dengan jumlah yang sangat fleksibel, hingga mencetak emas digital ke wujud fisik, berlangsung secara realtime online dari ponsel. Nyaman, praktis, dan efisien dalam waktu serta tenaga.
Emasnya bisa ditransfer
Karena berupa emas digital, mudah juga ditransfer kepada kerabat, misalnya, sebagai hadiah maupun berbagai keperluan lain.
Aman
Dilakukan dengan akad wadiah yad amanah, ShariaCoin wajib menjaga emas yang dititipkan secara murni. Emas nasabah disimpan di ICH - ICDX. Selain itu, operasional ShariaCoin berizin sekaligus diawasi oleh BAPPEBTI dan OJK.
“Dengan keberadaan emas digital di ShariaCoin,” tambah Adji, “Mudah-mudahan siapa saja bisa berinvestasi emas tanpa terbebani, serta menikmati beragam keuntungan lainnya.”