“Emas Digital Aman atau Penipuan?

“Emas Digital Aman atau Penipuan?

Di dunia fintech syariah, kabar miring dan black campaign itu seperti iklan mie instan—selalu muncul di mana-mana, datang tiba-tiba, dan kadang rasanya pedas tanpa alasan. ShariaCoin, sebagai aplikasi emas digital syariah yang sedang berkembang, tidak luput dari sasaran tembak komentar pedas yang bikin senyum kecut bercampur tawa getir. 😌

Kalau kata netizen:

“Baru muncul udah banyak yang komentar, lah kalau nggak dikomentarin berarti nggak dianggap.”

Serangan Su’udzon dari Semua Arah

Mulai dari komentar netizen sampai su’udzon lembaga besar, semuanya ada.

Contoh komentar khas yang paling sering lewat timeline:

“ShariaCoin mah kecil, belum selevel perbankan besar!”

“Itu cuma aplikasi Bappebti, bukan OJK. Kelas teri!”

“Emas digital? Halah, pasti bohong—emasnya di mana, di USB flashdisk?”

Sampai ada bank besar yang ngomong dengan nada meremehkan:

“Ahh ShariaCoin mah masih kecil, nggak sebesar kita.”

“Dia mah Bappebti, bukan OJK.”

Ya, mungkin saking besarnya mereka sampai lupa bahwa besar itu bukan jaminan amanah, dan kecil itu bukan berarti tidak bertumbuh.

Dan lebih lucu lagi, mereka lupa satu fakta penting:

Bappebti Justru Lebih Syariah

Untuk perdagangan emas digital, aturan Bappebti jauh lebih sesuai dengan prinsip syariah, karena:

🔑 Emasnya wajib ada dahulu secara fisik 100% sebelum dijual atau ditransaksikan.

Tidak boleh jual barang yang belum ada, tidak boleh short selling, tidak boleh ilusi.

Sementara banyak yang menggerutu lupa bahwa:

Kalau emasnya belum ada tapi dijual, itu namanya jual harapan, bukan jual emas.

Jadi sebelum meremehkan, yuk baca aturan dulu.

Karena kadang yang merasa paling besar justru paling sensitif kalau ada pemain baru yang amanah dan transparan masuk ke pasar yang sama.

Belajar Sabar dari Kisah Para Nabi

Kalau difitnah cuma soal “emas digital penipu”, itu masih level cupu.

Para nabi berdakwah tentang tauhid saja dicaci, ditolak, dihina, bahkan dilempari batu.

Dan apa respon mereka?

Tidak balas maki dengan maki, tapi dengan doa dan kesabaran.

ShariaCoin meneladani hal yang sama:

DIBILANG PENIPU → kami balas dengan transparansi

DIREMEHKAN → kami buktikan dengan kinerja

DIBILANG KECIL → kami jawab, ya, tapi sedang tumbuh

DICELA TIDAK DIAWASI OJK → kami jawab, justru diawasi Bappebti yang mengharuskan emas fisik nyata 100%

Karena:

💡 Emas tetap emas, meski dicelup lumpur tetap berkilau.

ShariaCoin = Ikhtiar Kecil untuk Indonesia Besar

ShariaCoin bukan dibuat untuk pamer, apalagi menipu.

Ini adalah ikhtiar nyata untuk ikut menggerakkan ekonomi syariah Indonesia, melalui:

✨ Tabungan emas mulai Rp10.000

✨ Cicil emas syariah tanpa riba

✨ Gadai emas untuk akses permodalan halal

✨ Transaksi digital berbasis aset nyata

✨ Memutar ekonomi umat agar harta tidak menumpuk, tetapi berputar dan memberi manfaat

Harta kalau ditimbun akan menimbulkan penyakit. Tapi kalau diputar, melahirkan kemakmuran.

Penutup yang Membahagiakan

Bagi yang masih menuduh ShariaCoin:

“Scam lah!”

“Tidak amanah!”

“Cuma fintech kecil!”

Tenang, kami tidak tersinggung. Kami cuma tersenyum… karena kami tahu:

Orang yang lempar batu hari ini, besok bisa numpang bangun rumah bareng kita.

Dan kalau makin banyak yang meremehkan, itu artinya kita sudah mulai terlihat. 😉


Ayo Kita Berhenti Fitnah, Mulai Berkah

Lebih seru menabung emas daripada menimbun prasangka.


Lebih baik berinvestasi daripada berdebat.


ShariaCoin — Kecil hari ini, bermanfaat besar besok.


Amanah, Syariah, dan nyata berkontribusi untuk ekonomi Indonesia.

Diawasi, Terdaftar, dan Tersertifikasi

BAPPEBTI - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Terdaftar BAPPEBTI
ICDX - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange Member ICDX
ISO 27001:2022 Certified ISO 27001:2022
Terdaftar PSE Kominfo Terdaftar PSE
Butuh bantuan?