Kolaborasi ShariaCoin & Lembaga Keuangan: Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Tabungan Emas, Cicil Emas & Gadai Emas Berbasis Teknologi API

26 Nov 2025
Kolaborasi ShariaCoin & Lembaga Keuangan: Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Tabungan Emas, Cicil Emas & Gadai Emas Berbasis Teknologi API

Jakarta — PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) membuka peluang kolaborasi strategis bersama BPR, BPRS, Koperasi, serta lembaga keuangan lain untuk menghadirkan layanan Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas berbasis teknologi digital yang aman, likuid, dan siap implementasi melalui integrasi API dan opsi white-labelling. Kolaborasi ini bertujuan membantu lembaga keuangan meningkatkan variasi produk, memperkuat basis nasabah, menumbuhkan pendapatan fee based income, dan memperluas penetrasi inklusi keuangan syariah secara nasional.




“Kami percaya masa depan keuangan syariah dibangun melalui kolaborasi, bukan kompetisi. ShariaCoin siap menjadi mitra strategis BPR, BPRS, Koperasi, maupun lembaga berizin uang elektronik dan jaringan Laku Pandai untuk menghadirkan produk emas digital yang aman, tersertifikasi, dan mudah diakses,” ujar Titiez Arga, Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia.


Kinerja Positif & Pertumbuhan Minat Masyarakat


Minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen proteksi kekayaan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari kinerja transaksi ShariaCoin yang terus tumbuh setiap bulannya. Selama periode Januari hingga akhir November 2025, total transaksi Tabungan Emas di ShariaCoin telah mencapai sekitar 15 kilogram emas, mencerminkan kepercayaan yang solid dari pengguna dan potensi pasar yang sangat besar untuk lembaga keuangan mitra.


Performa emas konsisten positif! 3 bulan terakhir sangat bagus dengan kenaikan 24.68%, 6 bulan terakhir menunjukkan tren kuat dengan return 34.67%, setahun penuh memberikan hasil cemerlang 72.70%. Ini menunjukkan tren yang baik untuk investasi jangka menengah.


Pencapaian ini menjadi bukti kuat bahwa produk emas digital syariah bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang nyata dan semakin diminati masyarakat luas.


Skema Kolaborasi

  • Tabungan Emas & Cicil Emas dipasok melalui platform ShariaCoin dengan rantai pasok resmi dan sertifikasi.
  • Untuk Gadai Emas, lembaga keuangan dapat menggunakan dana pembiayaan dari ShariaCoin untuk pembiayaan gadai dan modal usaha.
  • Seluruh transaksi mengikuti fatwa 77 MUI, dan diawasi Dewan Pengawas Syariah, serta emas disimpan pada lembaga penyimpanan berizin negara.

Lembaga keuangan memperoleh fleksibilitas model bisnis:fee-based income, revenue sharing, atau white labelling menggunakan brand internal lembaga.




Ilustrasi Potensi Pendapatan

Jika sebuah lembaga meluncurkan produk Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas ke 1.000 nasabah aktif:



  • Pendapatan transaksi harian tabungan emas akan terus bertambah seiring aktivitas beli-jual emas.
  • Margin pembiayaan dari Cicil Emas menjadi sumber pendapatan berulang.
  • Biaya layanan dan penyimpanan pada Gadai Emas memberikan tambahan fee-based income stabil.
  • Terjadi peningkatan loyalitas dan engagement nasabah terhadap layanan keuangan lembaga.


Dengan hanya 1.000 nasabah aktif, lembaga sudah dapat membangun arus pendapatan berkelanjutan dan signifikan tanpa investasi besar pada teknologi dan infrastruktur.




Keunggulan Kolaborasi

  • API siap integrasi dengan core banking
  • Cocok untuk BPR/BPRS, Koperasi, e-money, dan jaringan Laku Pandai
  • White labelling dengan brand lembaga
  • Aset emas tersertifikasi & bisa ditarik fisik
  • Legalitas lengkap & berbasis syariah
  • Peningkatan fee-based income & akuisisi nasabah baru
“Kolaborasi ini membawa solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan lembaga keuangan secara aman dan termitigasi risiko, sembari memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah berbasis emas,”
pungkas Titiez Arga.


Tentang ShariaCoin

ShariaCoin adalah platform emas digital syariah yang terdaftar di Bappebti, dengan emas tersimpan aman di ICH–ICDX dan pengawasan penuh dari Dewan Pengawas Syariah (DPS): Hasan Ali, M.A. dan Asnawi.

Manajemen:



  • Direktur Utama: T. Arga
  • Direktur: Adji Waluyo


ShariaCoin menghadirkan layanan Tabungan Emas, Deposito Emas, Gadai Emas, dan Transaksi Digital Syariah Berbasis Emas untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.


#SyariahKoinIndonesia #EmasDigital #InvestasiSyariah #TabunganEmas #FintechSyariah #InklusiKeuanganSyariah #Bappebti #EmasDigitalIndonesia #GadaiEmas #DepositoEmas #shariacoin #amanahsejak2019