Jakarta, 5 Desember 2025. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan pertemuan strategis dengan para Pedagang Emas Fisik Digital yang difasilitasi oleh Bappebti. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama terkait pemenuhan kebutuhan investasi emas untuk dana kelolaan BPKH yang terus berkembang dan memerlukan instrumen investasi yang aman, likuid, serta memenuhi prinsip syariah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa emas digital di Indonesia wajib 100% dibackup oleh emas fisik, sehingga memberikan keamanan yang kuat bagi investor institusi maupun ritel.
“Emas digital di Indonesia sepenuhnya didukung oleh emas fisik 100%. Sistem pengawasan dan pencatatan dilakukan secara ketat. Para pedagang emas digital telah memiliki akun untuk perusahaan maupun individu, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan transparan,” ujar Tirta.
Sementara itu, PPEDI (Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia) yang diwakili oleh Ketua Umum Anang, menyatakan kesiapan anggotanya untuk mendukung kebutuhan BPKH secara maksimal.
“Anggota PPEDI siap mensupport kebutuhan BPKH sesuai kapabilitas masing-masing pedagang. Insya Allah kemampuan likuiditas anggota PPEDI mencapai 10–100 kilogram per hari, sehingga sangat memadai untuk kebutuhan transaksi besar BPKH,” ungkap Anang.
BPKH: Kelolaan Emas Potensial Capai Rp 8 Triliun
Perwakilan BPKH Heru dan Indra menyampaikan bahwa total dana kelolaan yang dapat dialokasikan untuk investasi emas diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.
“Ini merupakan dana umat yang wajib dikelola dengan amanah, profesional, likuid, dan benar sesuai syariah. Kami membutuhkan instrumen emas yang mudah dicairkan bila diperlukan dan tetap aman secara fisik maupun digital,” tegas perwakilan BPKH.
ShariaCoin Siap Mendukung BPKH
Sebagai salah satu pedagang emas fisik digital yang hadir, ShariaCoin melalui Direktur T. Arga menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebutuhan BPKH melalui layanan dan teknologi yang dimiliki.
“ShariaCoin siap mensupport kebutuhan BPKH sesuai kemampuan perusahaan. Kami telah menyiapkan fitur-fitur canggih yang dapat langsung diimplementasikan seperti cicil emas, nabung emas, serta transaksi QRIS menggunakan saldo emas,” ujar T. Arga.
Pertemuan ini menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama strategis antara pengelola dana haji nasional dengan ekosistem pedagang emas digital Indonesia, guna memperkuat kemandirian finansial, meningkatkan efisiensi transaksi emas, serta menjaga amanah dana umat secara maksimal.