Jakarta (1/3/2026). Platform emas digital berbasis syariah ShariaCoin mencatat perkembangan ekosistem yang stabil sepanjang Februari 2026. Kinerja ini ditopang oleh pertumbuhan jumlah pengguna aktif serta aktivitas transaksi emas digital yang tetap berlangsung konsisten sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.
Sepanjang Februari 2026, total transaksi emas yang tercatat di dalam platform mencapai 2.004,68 gram, atau setara dengan sekitar 2 kilogram emas dalam bentuk digital yang terhubung dengan underlying emas fisik di sistem kustodi. Volume tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif memanfaatkan emas digital sebagai sarana menyimpan nilai dan melakukan transaksi logam mulia secara praktis melalui teknologi finansial.
Pada periode sebelumnya, yakni Januari 2026, platform mencatat perputaran transaksi sekitar 3,08 kilogram emas digital. Dengan demikian, secara month-to-month (MoM) volume transaksi emas pada Februari mengalami penyesuaian sekitar 34,99%. Penurunan ini mencerminkan normalisasi aktivitas transaksi setelah tingginya volume transaksi pada awal tahun, yang umumnya dipengaruhi oleh momentum investasi dan pergerakan harga emas global.
Dari sisi partisipasi pengguna, kinerja platform justru menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Jumlah pengguna aktif ShariaCoin mencapai 14.795 user pada Februari 2026, meningkat dibandingkan 13.100 user pada Januari 2026. Artinya terjadi kenaikan sebanyak 1.695 pengguna aktif atau tumbuh sekitar 12,94% secara bulanan.
Pertumbuhan dua digit ini menjadi indikator meningkatnya adopsi masyarakat terhadap layanan tabungan emas digital dan investasi emas online berbasis syariah. Dengan akses yang semakin mudah melalui aplikasi, masyarakat dapat membeli, menabung, dan mentransaksikan emas secara digital tanpa harus menyimpan logam mulia secara fisik di rumah.
Dari sisi operasional, ShariaCoin juga mencatat pembayaran biaya kustodi emas sebesar Rp 20.391.712 selama Februari 2026 kepada lembaga kustodian emas. Biaya kustodi ini mencakup berbagai layanan penting seperti penyimpanan emas fisik di vault, pengelolaan sistem pencatatan kepemilikan emas digital, pengawasan aset, hingga integrasi sistem kustodian dengan infrastruktur transaksi platform.
Jika dibandingkan dengan Januari 2026 yang mencatat biaya kustodi sebesar Rp 30.323.632, maka pada Februari terjadi penyesuaian biaya sekitar 32,76% secara month-to-month. Penurunan ini sejalan dengan dinamika volume transaksi emas yang tercatat di platform.
Keberadaan mekanisme kustodi emas menjadi fondasi utama dalam ekosistem emas digital karena memastikan bahwa setiap transaksi pengguna memiliki underlying emas fisik yang tercatat dan diawasi secara sistematis. Dengan pendekatan ini, transaksi emas digital tidak berdiri sebagai aktivitas spekulatif semata, melainkan didukung oleh pengelolaan aset riil yang transparan.
Dalam konteks ekonomi global, emas secara historis dikenal sebagai salah satu aset defensif yang mampu berfungsi sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap ketidakpastian pasar. Digitalisasi layanan emas membuat masyarakat semakin mudah mengakses logam mulia sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset jangka panjang.
Melalui pendekatan ini, ShariaCoin terus mengembangkan ekosistem emas digital berbasis prinsip syariah yang mengintegrasikan teknologi finansial, sistem kustodi emas, serta mekanisme transaksi yang transparan dan akuntabel. Model ini bertujuan menjembatani kebutuhan masyarakat modern terhadap akses investasi emas yang mudah sekaligus tetap sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
Memasuki kuartal pertama 2026, platform menargetkan pertumbuhan lebih lanjut melalui peningkatan volume transaksi, ekspansi basis pengguna, serta penguatan sistem kustodi dan pengawasan aset. Kinerja Februari menjadi indikator bahwa permintaan terhadap emas digital syariah masih berada dalam tren positif seiring meningkatnya literasi masyarakat terhadap investasi emas berbasis teknologi.
Dengan kombinasi antara pertumbuhan pengguna aktif dan stabilitas ekosistem kustodi emas, ShariaCoin terus memperkuat posisinya sebagai salah satu platform yang mendorong inklusi keuangan berbasis aset riil di era digital.
Kata kunci: ShariaCoin, emas digital syariah, transaksi emas Februari 2026, investasi emas online, tabungan emas digital, jumlah pengguna ShariaCoin, kustodi emas digital, platform emas syariah Indonesia, lindung nilai emas, investasi emas digital.
ShariaCoin — Real Value. Real Assets. Built on Trust.