ShariaCoin Catat Pertumbuhan Transaksi Rp 5,83 Miliar pada November 2025

07 Dec 2025
ShariaCoin Catat Pertumbuhan Transaksi Rp 5,83 Miliar pada November 2025

Jakarta, 1 Desember 2025 — Platform investasi emas digital ShariaCoin kembali mencatatkan kinerja impresif pada November 2025, dengan total nilai transaksi (Transaction Value) mencapai Rp 5.837.036.766,11. Dengan volume transaksi sebesar 1.788,82 gram emas digital, ShariaCoin menunjukkan momentum pertumbuhan yang kuat di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen lindung nilai berbasis emas.


Jika dibandingkan dengan kinerja Oktober 2025 yang mencatat transaksi senilai Rp 4.049.060.439,04 dan volume 1,84 kilogram emas (1.840 gram), maka pada November 2025 terjadi peningkatan signifikan. Meski volume gram emas sedikit menurun dari 1.840 gram menjadi 1.788,82 gram, nilai transaksi justru meningkat sebesar 44% secara nominal rupiah. Hal ini mengindikasikan meningkatnya rata-rata harga emas pasar serta tingginya aktivitas transaksi pembelian oleh pengguna di tengah tren kenaikan harga emas global.


Selain itu, biaya kustodi dan layanan (Charge Fee + PPN) selama November 2025 juga meningkat menjadi Rp 23.412.777,03, dibanding Rp 17.395.599,81 pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan frekuensi transaksi serta bertambahnya jumlah pengguna aktif dalam ekosistem ShariaCoin.


Analisis Mikroekonomi

Performa November 2025 menegaskan bahwa masyarakat semakin menjadikan emas digital syariah sebagai instrumen utama dalam strategi perlindungan aset dan akumulasi kekayaan jangka panjang. Meskipun volume fisik emas bersih sedikit terkoreksi, nilai transaksi melonjak tajam — menandakan tingginya minat beli yang dipengaruhi optimisme terhadap pergerakan harga emas dan meningkatnya kepercayaan terhadap platform syariah.


Berikut Kinerja Emas Digital per hari ini berdasarkan data historis sejak tahun 2019:

Bulanan (1M): terjadi kenaikan 4.91% 

Kuartalan (3M): terjadi kenaikan 18.49% 

Semester (6M): terjadi kenaikan 30.27% 

Tahunan (1Y): terjadi kenaikan 74.13% 


Pengguna ShariaCoin semakin aktif memanfaatkan berbagai produk, seperti:


  • Tabungan Emas
  • Deposito Emas
  • Cicilan Emas digital
  • Transaksi digital berbasis emas yang likuid dan real-time

Kombinasi akses mudah, harga transparan, proses cepat, dan kepatuhan syariah yang kuat menjadikan ShariaCoin pilihan utama terutama untuk kalangan milenial, profesional muda, dan pelaku UMKM syariah yang membutuhkan instrumen aman dan likuid.

Dengan pertumbuhan konsisten selama tiga bulan terakhir, ShariaCoin memperkuat posisinya sebagai pionir platform emas digital syariah di Indonesia — menghadirkan layanan finansial halal, modern, dan memberdayakan umat.


Tentang ShariaCoin

ShariaCoin adalah platform emas digital syariah yang terdaftar di Bappebti, dengan emas disimpan aman di ICH–ICDX dan diawasi penuh oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS): Hasan Ali, M.A. dan Asnawi.


Manajemen

Direktur Utama: T. Arga

Direktur: Adji Waluyo


ShariaCoin menyediakan layanan:

  • Tabungan Emas
  • Deposito Emas
  • Gadai Emas/Sewa Kustodi
  • Cicil Emas dan Transaksi Digital Syariah berbasis Emas

Sebagai upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

#SyariahKoinIndonesia #EmasDigital #InvestasiSyariah #TabunganEmas #FintechSyariah #InklusiKeuanganSyariah #Bappebti #EmasDigitalIndonesia #GadaiEmas #DepositoEmas #shariacoin #amanahsejak2019