ShariaCoin Catat Total Transaksi Emas Digital Rp 12,74 Miliar di Semester I 2025

01 Jul 2025
ShariaCoin Catat Total Transaksi Emas Digital Rp 12,74 Miliar di Semester I 2025

Jakarta, Juli 2025 — Platform emas digital ShariaCoin menutup Semester I 2025 dengan kinerja positif dan pertumbuhan konsisten pada transaksi emas digital. Berdasarkan laporan internal, total nilai transaksi mencapai Rp 12,74 miliar, dengan total biaya layanan dan pajak (charge fee + PPN) sebesar Rp 59,49 juta selama periode Januari hingga Juni 2025.


Triwulan I (Januari–Maret 2025): Stabil dan Terkendali

Pada triwulan pertama, total nilai transaksi mencapai Rp 5,28 miliar, dengan total volume 3.418 gram emas digital.

Rinciannya:

  • Januari 2025: Rp 1,22 miliar (≈ 838,4 gram)
  • Februari 2025: Rp 2,39 miliar (≈ 1.571,3 gram)
  • Maret 2025: Rp 1,66 miliar (≈ 1.008,6 gram)

Harga emas rata-rata pada triwulan ini berada di kisaran Rp 1,54 juta per gram, sementara total biaya layanan dan pajak mencapai Rp 25,49 juta.

Direktur Adji Waluyo menjelaskan bahwa pada periode awal tahun, ShariaCoin mulai menunjukkan tren positif dari sisi jumlah pengguna dan volume tabungan emas, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi berbasis syariah.


Triwulan II (April–Juni 2025): Momentum Pertumbuhan dan Peningkatan Aktivitas

Memasuki triwulan kedua, total nilai transaksi meningkat signifikan menjadi Rp 7,47 miliar, naik +41,5% dibanding triwulan sebelumnya.

Rinciannya:

  • April 2025: Rp 4,41 miliar (≈ 2.382,1 gram)
  • Mei 2025: Rp 1,59 miliar (≈ 907,0 gram)
  • Juni 2025: Rp 1,47 miliar (≈ 808,6 gram)

Total volume transaksi emas digital triwulan II mencapai 4.098 gram, dengan harga rata-rata emas Rp 1,81 juta per gram dan total biaya layanan serta pajak Rp 34 juta.

Direktur Utama T. Arga menyampaikan bahwa momentum pertumbuhan pada kuartal kedua memperlihatkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap instrumen emas digital syariah yang aman, transparan, dan diawasi otoritas resmi.


“ShariaCoin terus berkomitmen menghadirkan solusi emas digital yang terintegrasi — dari tabungan, investasi, hingga pembiayaan — agar masyarakat dapat mengelola kekayaan secara produktif dan sesuai syariat,” ujar T. Arga.


Semester I 2025: Total Volume 7,52 Kg Emas Digital

Secara kumulatif, Semester I 2025 mencatat:


  • Total Nilai Transaksi: Rp 12.743.402.564,45
  • Volume Emas Digital:7.516,7 gram (7,52 kg)
  • Total Charge Fee + PPN: Rp 59.498.119,95
  • Harga Rata-Rata Emas Semester I: Rp 1,68 juta per gram

Kinerja ini menunjukkan posisi ShariaCoin sebagai salah satu platform emas digital syariah dengan pertumbuhan stabil dan basis pengguna yang semakin meluas di Indonesia.


Tentang ShariaCoin


ShariaCoin merupakan platform emas digital syariah yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, dengan sistem penyimpanan emas fisik di Indonesia Clearing House (ICH) dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).


ShariaCoin juga menyediakan produk Tabungan Emas, Cicil Emas, Deposito Emas, Gadai Emas, dan Pembiayaan Berbasis Emas, bekerja sama dengan PT Gadai Syariah Indonesia (berizin OJK), guna memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional.

Struktur pengelola ShariaCoin meliputi:

  • Direktur Utama: T. Arga
  • Direktur: Adji Waluyo
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS): Hasan Ali, M.A. dan Asnawi


#ShariaCoin #EmasDigital #InvestasiSyariah #TabunganEmas #GadaiEmas #FintechSyariah #Bappebti #ICDX #InklusiKeuanganSyariah #EmasSyariah