ShariaCoin dan GSI Bahas Investasi Emas Syariah Digital di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

28 Oct 2025
ShariaCoin dan GSI Bahas Investasi Emas Syariah Digital di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jakarta, 28 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional, ShariaCoin bersama PT Gadai Syariah Indonesia (GSI) berpartisipasi dalam Sharing Session Investasi Emas Syariah yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2025.


Acara ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Adji Waluyo, Direktur ShariaCoin, dan Helmi Indra, Direktur Gadai Syariah Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, keduanya membawakan materi bertema:


  1. Konsep dasar investasi emas berbasis digital dengan prinsip syariah serta relevansinya dalam perkembangan industri keuangan syariah.
  2. Potensi teknologi dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan di sektor syariah.
  3. Wawasan praktis tentang investasi emas sebagai bagian dari pengelolaan keuangan masyarakat.


“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah khazanah dan semangat baru bagi pengembangan ekonomi syariah ke depan, khususnya di sektor emas digital yang halal, aman, dan produktif,” ujar Adji Waluyo, Direktur ShariaCoin, dalam paparannya.

Sementara itu, Helmi Indra, Direktur Gadai Syariah Indonesia, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga gadai dan platform digital dalam membangun ekosistem investasi emas syariah yang transparan dan mudah diakses masyarakat.


Acara ini juga dihadiri oleh Yosita, Plt Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang menyampaikan apresiasi kepada ShariaCoin atas partisipasinya.


“Kami mengundang ShariaCoin karena mereka merupakan salah satu pedagang emas digital resmi di bawah pengawasan Bappebti. Literasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat semakin percaya pada platform berizin,” ujar Yosita.


Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program edukasi dan literasi keuangan syariah yang digagas KNEKS guna memperluas pemahaman masyarakat tentang investasi emas digital yang sesuai prinsip syariah.


Kata kunci utama: ShariaCoin, Gadai Syariah Indonesia, investasi emas syariah, Bappebti, OJK, KNES, ekonomi syariah, emas digital, literasi keuangan syariah, Adji Waluyo, Helmi Indra, Yosita, Kementerian Keuangan.


💛 Pelajari lebih dalam tentang investasi emas digital syariah di ShariaCoin, platform emas resmi berizin Bappebti yang aman, halal, dan mudah digunakan.

📱 Unduh aplikasinya di Play Store & App Store dan mulai menabung emas mulai dari Rp5.000 hari ini.



🔖 Tagar Promosi

#ShariaCoin #InvestasiSyariah #EmasDigital #EkonomiSyariah #KNES #KementerianKeuangan #OJK #Bappebti #LiterasiKeuanganSyariah #GadaiSyariahIndonesia #AdjiWaluyo #HelmiIndra #Yosita #KeuanganSyariah #ShariaFinance