Syariah Koin Indonesia Catat Kenaikan Nilai Transaksi 48% pada September 2025

30 Sep 2025
Syariah Koin Indonesia Catat  Kenaikan Nilai Transaksi 48% pada September 2025

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Platform investasi emas digital ShariaCoin-Syariah Koin Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang September 2025, dengan total saldo emas digital mencapai 10.215,99 gram atau setara dengan lebih dari Rp 21,9 miliar, berdasarkan harga rata-rata emas Rp 2.146.000 per gram.


Dari jumlah tersebut, saldo emas digital milik nasabah per 30 September 2025 tercatat sebesar 2.761,25 gram, menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap layanan tabungan dan investasi emas berbasis syariah.


Selama periode laporan, total nilai transaksi (transaction value) mencapai Rp 3.156.783.825,04, atau setara dengan 1.471,02 gram emas berdasarkan harga rata-rata bulan September. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode Agustus 2025 yang mencatat transaction value Rp 1.885.941.553,17, atau setara 992,60 gram emas pada harga rata-rata Rp 1.900.000 per gram. Dengan demikian, terjadi kenaikan transaksi sekitar 48% secara bulanan (month-on-month).

Adapun biaya kustodi pada September tercatat sebesar Rp 13.926.000, sementara biaya layanan dan pajak (charge fee + PPN) mencapai Rp 13.929.105,16.


Direktur Syariah Koin Indonesia, Adji Waluyo, menyampaikan bahwa tren kenaikan ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap instrumen emas digital yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.


“Pertumbuhan nilai transaksi dan saldo emas digital mencerminkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di era digital yang diawasi penuh oleh otoritas resmi,” ujar Adji.


ShariaCoin (Syariah Koin Indonesia) merupakan platform emas digital yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, dengan sistem penyimpanan emas fisik di Indonesia Clearing House (ICH) dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Selain tabungan emas, perusahaan juga menyediakan layanan gadai emas, deposito emas, dan pembiayaan berbasis emas bekerja sama dengan PT Gadai Syariah Indonesia (berizin OJK), guna memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.


#SyariahKoinIndonesia #EmasDigital #InvestasiSyariah #TabunganEmas #FintechSyariah #InklusiKeuanganSyariah #Bappebti #EmasDigitalIndonesia #GadaiEmas #DepositoEmas