Jakarta, November 2025 — Platform investasi emas digital ShariaCoin mencatatkan peningkatan signifikan pada Oktober 2025, dengan total nilai transaksi (Transaction Value) sebesar Rp 4.049.060.439,04. Dengan harga emas rata-rata Rp 2.200.000 per gram, volume transaksi tersebut setara dengan sekitar 1,84 kilogram emas digital.
Sebagai perbandingan, pada September 2025, nilai transaksi tercatat sebesar Rp 3.156.783.825,04 dengan harga emas rata-rata Rp 2.000.000 per gram, atau setara dengan 1,58 kilogram emas digital. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 20% secara volume dan 28% secara nilai rupiah, menandakan peningkatan kepercayaan pengguna terhadap instrumen emas digital syariah di tengah kondisi pasar yang stabil.
Selama Oktober 2025, biaya kustodi dan layanan (Charge Fee + PPN) juga meningkat menjadi Rp 17.395.599,81, dibanding Rp 13.929.105,16 pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini sejalan dengan naiknya frekuensi transaksi dan volume pembelian emas oleh nasabah.
Analisis Mikroekonomi
Pertumbuhan transaksi ShariaCoin pada Oktober 2025 menunjukkan penguatan ekonomi syariah di tingkat mikro, terutama dalam aspek akumulasi aset dan tabungan produktif masyarakat. Peningkatan volume emas digital sebesar 1,84 kg mencerminkan kecenderungan masyarakat menambah kepemilikan emas sebagai strategi menghadapi inflasi dan menjaga nilai kekayaan jangka panjang.
Selain itu, pertumbuhan ini juga mengindikasikan bahwa ekosistem pengguna ShariaCoin semakin aktif, baik untuk fitur tabungan emas reguler, deposito emas, maupun cicilan emas syariah. Kemudahan akses, transparansi harga, dan biaya rendah menjadi faktor utama yang menarik pengguna baru, terutama dari kalangan milenial dan profesional muda.
Dengan tren pertumbuhan yang konsisten selama dua bulan terakhir, ShariaCoin berhasil memperkuat posisinya sebagai pionir platform emas digital syariah di Indonesia — menghadirkan solusi investasi yang halal, likuid, dan memberdayakan umat.
Tentang ShariaCoin
ShariaCoin adalah platform emas digital syariah yang terdaftar di Bappebti, dengan emas tersimpan aman di ICH–ICDX dan pengawasan penuh dari Dewan Pengawas Syariah (DPS): Hasan Ali, M.A. dan Asnawi.
Manajemen:
- Direktur Utama: T. Arga
- Direktur: Adji Waluyo
ShariaCoin menghadirkan layanan Tabungan Emas, Deposito Emas, Gadai Emas, dan Transaksi Digital Syariah Berbasis Emas untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
#SyariahKoinIndonesia #EmasDigital #InvestasiSyariah #TabunganEmas #FintechSyariah #InklusiKeuanganSyariah #Bappebti #EmasDigitalIndonesia #GadaiEmas #DepositoEmas #shariacoin #amanahsejak2019